Friday, October 17, 2025

Jenis-Jenis Transaksi Keuangan dalam Usaha Kuliner

 



Jenis-Jenis Transaksi Keuangan dalam Usaha Kuliner

A.    Pengertian Transaksi Keuangan

Transaksi keuangan adalah semua kegiatan yang menyebabkan perubahan posisi keuangan usaha, baik berupa uang masuk (pendapatan) maupun uang keluar (pengeluaran).

Dalam usaha kuliner dan pastry, transaksi bisa terjadi setiap hari, mulai dari pembelian bahan baku, pembayaran gaji, hingga penjualan makanan kepada pelanggan.

B.     Klasifikasi Umum Transaksi Keuangan

Secara umum, transaksi keuangan dalam usaha kuliner terbagi menjadi dua jenis besar:

1.   Transaksi Penerimaan (Uang Masuk)

Merupakan transaksi yang menambah kas atau pendapatan usaha.
Contohnya:

a.       Penjualan tunai – hasil penjualan makanan/minuman secara langsung kepada pelanggan. Contoh: Menjual 50 donat @Rp5.000 = Rp250.000 masuk ke kas.

b.      Penjualan non-tunai (piutang) – pelanggan memesan untuk acara, pembayaran dilakukan kemudian.

c.       Pendapatan lain-lain – seperti sewa alat, pelatihan, atau kerja sama katering.

d.      Modal tambahan dari pemilik usaha – saat pemilik menambah dana untuk operasional.

e.       Penerimaan dari pinjaman atau investor – dana dari pihak ketiga yang akan digunakan untuk mengembangkan usaha.

 

2.   Transaksi Pengeluaran (Uang Keluar)

Merupakan transaksi yang mengurangi kas atau aset usaha.
Contohnya:

a.       Pembelian bahan baku
Tepung, gula, mentega, telur, susu, cokelat, buah, dll.

b.      Pembelian bahan penolong atau non-food item
Kemasan, tisu, plastik, box kue, alat kebersihan, dll.

c.       Biaya operasional harian
Listrik, air, gas, transportasi, dan pulsa telepon.

d.      Pembayaran gaji tenaga kerja
Gaji karyawan produksi, kasir, atau cleaning service.

e.       Biaya perawatan dan perlengkapan dapur
Servis oven, mixer, kulkas, atau peralatan lainnya.

f.       Biaya sewa tempat dan promosi
Sewa kios, iklan media sosial, banner, dan event kuliner.

g.      Pembayaran hutang usaha
Pembayaran kepada supplier yang sebelumnya memberikan bahan baku seca

Manfaat Mencatat Transaksi Secara Teratur

  1. Mengetahui posisi kas secara akurat
  2. Mencegah kehilangan uang atau kesalahan pencatatan
  3. Menjadi dasar penyusunan laporan keuangan
  4. Memudahkan menghitung HPP (Harga Pokok Produksi) dan menentukan harga jual
  5. Membantu pengambilan keputusan usaha

Tips Pencatatan Transaksi Bagi UMKM Kuliner

1.      Gunakan buku kas harian (penerimaan dan pengeluaran)

2.      Pisahkan uang pribadi dan uang usaha

3.      Catat setiap transaksi sekecil apapun

4.      Simpan bukti transaksi seperti nota dan struk

5.      Lakukan rekap mingguan atau bulanan

Jenis Transaksi Berdasarkan Tujuan

Selain berdasarkan arus kas, transaksi usaha kuliner juga bisa dibedakan berdasarkan tujuannya:

Jenis Transaksi

Tujuan

Contoh

Transaksi Operasional

Kegiatan utama usaha sehari-hari

Membeli bahan baku, menjual produk, membayar listrik

Transaksi Investasi

Penambahan aset usaha

Membeli oven baru, freezer, atau etalase

Transaksi Pendanaan

Sumber dana usaha

Pinjaman dari bank, tambahan modal dari pemilik

Transaksi Pribadi (Prive)

Pengambilan dana untuk kebutuhan pribadi pemilik

Pemilik mengambil uang kas untuk keperluan pribadi

 

 

 

Referensi:

  1. Kementerian Koperasi dan UKM RI. (2021). Modul Pembukuan Sederhana untuk UMKM Kuliner.
  2. SAK EMKM – Ikatan Akuntan Indonesia (2020).
  3. Mulyadi, (2016). Akuntansi Biaya. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
  4. Wibowo, A. (2021). Praktik Pembukuan Sederhana untuk UMKM. Deepublish.

Suryana, Pendiri Menata Jejak Dalam Kalimat, Catatan Pengalaman Baca profil Suryana selengkapnya, klik di sini...

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :


EmoticonEmoticon